CUSTOM BOND

fungsi custom bond, jenis custom bond, biaya custom bond, custom bond asuransi, custom bond bea cukai, custom bond askrindo, custom bond jamkrindo, custom bond jasindo

custom bond kawasan berikat 081-667-3454
Custom Bonds

CUSTOM BOND rangka meningkatkan kemudahan ekspor-impor maka simas customs bond menjamin perusahaan (Principal) dalam penangguhan pembayaran bea-bea masuk, Ppn, dll.

Dengan adanya simas customs bond ini maka perusahaan akan lebih mudah melaksanakan proses ekspor maupun impor.

simas customs bond adalah penjamin atas suatu resiko yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety) yaitu Asuransi Sinar Mas kepada Perusahaan importir/eksportir (Principal) untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan fasilitas penangguhan atas pembebasan pungutan negara yang diperolehnya dari Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai/KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya yaitu mengekspor kembali seluruh produk jadi yang telah mendapat nilai tambah atas kegiatan impor yang dilakukannya, maka Obligee akan mencairkan jaminan yang diberikan oleh Surety.

Manfaat simas customs bond
simas customs bond adalah suatu jaminan alternatif dari Bank Garansi, salah satu Syarat yang ditentukan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai untuk menangguhkan pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak penghasilan, Pajak atas Penjualan Barang Mewah dan Denda Administrasi atas barang yang diimpor untuk tujuan ekspor, sehingga dengan simas customs bond perusahaan anda dalam melakukan ekspor impor akan lancar dan cepat.

Keunggulan simas customs bond
  1. Prinsipnya tidak mempersyaratkan setoran jaminan/maupun Collateral sehingga likuiditas Perusahaan tidak terganggu.
  2. Biaya jasa relatif murah.
  3. Tidak mempengaruhi plafon kredit sehingga kredit yang ada dapat digunakan secara optimal.
  4. Meningkatkan efisiensi waktu yaitu prosedur pengajuannya  sederhana dan dapat diperoleh setiap saat.


Fasilitas Impor yang Dijamin simas customs bond
  • Pungutan negara untuk impor barang yang ada kaitannya dengan fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) Direktorat Jendral Bea Cukai.
  • Pungutan negara untuk barang yang diimpor sementara.
  • Pungutan negara untuk impor barang yang diberikan ijin pengeluaran lebih dahulu dengan penangguhan bea masuk dan pungutan impor lainnya.
  • Pungutan negara yang kurang dibayar sebagai akibat penetapan oleh pejabat bea cukai mengenai tarif dan/atau nilai pabean yang diajukan keberatan.
  • Sanksi administrasi berupa denda yang ditetapkan oleh pejabat bea cukai yang diajukan keberatan.
  • Pungutan negara atas pengeluaran barang dari KABER (Kawasan Baerikat) maupun EPTE (Enter Por Tujuan Ekspor), yaitu berupa sub-kontrak atau reparasi mesin dll.

Proses Penerbitan dan Penggunaan simas customs bond.
custom bond askrindo
Keterangan:
  1. Pengajuan Fasilitas Impor
  2. Surat Keputusan Fasilitas Impor
  3. Pengajuan Customs Bond
  4. Customs Bond diserahkan
  5. Serahkan Customs Bond
  6. Surat Tanda Terima Jaminan
  7. Ekspor ke Luar Negeri
  8. Pencairan Customs Bond

Cara Memperoleh  simas customs bond

A. Pemohon mengisi Formulir Permohonan simas customs bond sambil menyertakan dokumen-dokumen:
  1. Copy akte Perusahaan dan perubahannya (bila ada).
  2. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang sudah diaudit, kecuali bagi Perusahaan Baru.
  3. Surat Perjanjian Ganti Rugi/Indemnity Letter (formulir dari PT. Asuransi Sinar Mas) yang telah ditandatangani dan disahkan di hadapan Notaris.
  4. Dokumen pendukung dari Direktorat Jendral Bea & Cukai.
  5. Company Profile

B. Membayar biaya jasa sesuai tarip yang telah ditentukan.
Cara Klaim simas customs bond
Klaim (pencairan) hanya bisa dilakukan oleh DIRJEN BEA CUKAI.

info : Asuransi Kapal Laut

sumber : asuransi sinar mas

Untuk informasi dan penutupan custom bond, hubungi Bp. Anto 081-667-3454

Postingan populer dari blog ini

CONTRACTORS ALL RISKS 081-667-3454

Erection All Risks

RESIKO BISNIS INTERNASIONAL