CONTRACTORS ALL RISKS 081-667-3454
CONTRACTORS ALL RISKS. Asuransi Untuk semua pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh orang atau badan lain (kontraktor) baik itu pekerjaan bangunan sipil basah maupun bangunan sipil kering.
Informasi yang Diperlukan untuk Pelaksanaan Penutupan Asuransi CAR:
Objek apa yang bisa diasuransikan?
Meliputi pekerjaan-pekerjaan pembangunan antara lain:
Meliputi pekerjaan-pekerjaan pembangunan antara lain:
- Gedung-gedung hotel, perkantoran, pabrik, dan lain-lain
- Jembatan, jalan, irigasi, lapangan terbang, dan lain-lain
Siapa yang dapat mengasuransikannya?
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Contractor All Risks antara lain:
Pihak-pihak yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Contractor All Risks antara lain:
- Pemilik (Owner) atau Principal atau Employeer dari proyek Pembangunan yang dilakukan.
- Kontraktor Utama (Main Contractor) dari proyek pembangunan
- Sub-kontraktor dari proyek pembangunan
Resiko yang dijamin
Jaminan yang diberikan dalam Asuransi ini adalah semua kerusakan dan/atau kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis. Jaminan ini dibagi 2 yaitu:
Jaminan yang diberikan dalam Asuransi ini adalah semua kerusakan dan/atau kerugian yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan dalam polis. Jaminan ini dibagi 2 yaitu:
- Section I (Material Damage)
Kebakaran, Peledakan, Kejatuhan pesawat terbang, Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, Bencana alam (Act of Gods) seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, Kerusakan lain yang bersifat tiba-tiba dan tak terduga serta tidak dikecualikan atas objek pertanggungan.
- Section II (Third Party Liability)
Tanggung jawab hukum dari pihak Tertanggung terhadap pihak ketiga yang timbul sebagai akibat dari: - Kerusakan Brang (material damage) milik pihak ketiga
- Luka badan (bodily injury) pihak ketiga
CONTRACTORS ALL RISKS INSURANCE 081-667-3454 |
Informasi yang Diperlukan untuk Pelaksanaan Penutupan Asuransi CAR:
- Nama dan Alamat Pemilik (Principal)
- Nama dan Almat Kontraktor/Sub Kontraktor
- Jenis Pekerjaan
- Jangka waktu pembangunan
- Jangka waktu pemeliharaan (Maintenance)
- Jumlah pertanggungan yang diperinci
- Jadwal waktu pelaksanaan proyek
- Lokasi proyek
- Lay-out
sumber : asuransi sinar mas
Untuk informasi dan penawaran hub Bp Anto 081-667-3454